KUALA TUNGKAL – Pemkab Tanjab Barat segera mengali fungsikan Gedung RSUD Daud Arif II yang terletak di Desa Terjun Jaya Kecamatan Betara menjadi Kampus Akademi Komunitas (AKOM) Negeri Kabupaten Tanjab Barat.
Hal itu diungkapkan Bupati Tanjab Barat DR. Ir. H. Safrial, MS, ketika melakukan peninjauan gedung eks RSUD Daud Arif II tersebut didampingi Asisten Ekbang, Kadis PUPR dan sejumlah Kepala SKPD, Selasa (14/11/17).
“Gedung ini akan kita alih fungsi menjadi Kampus Akademi Komunitas Negeri Tanjab Barat, karena salah satu syarat pendirian AKOM dapat direkomendsi Pusat setelah adanya Kampus dan prasarananya,” terang Safrial.
Diakuai Bupati, untuk menjadikan Gedung tiga lantai tersebut banyak yang harus dibenahi terutama desain tata ruang serta perbaikan lainnya.
“Ketika ini nanti menjadi Kampus Akademi Komunitas. Disini nantinya anak-anak kita akan di tempa menjadi pribadi yang mandiri, potensial, kompeten dan tentunya siap kerja”, jelas Safrial.
Bupati mengatakan bahwa Pendirian Akademi Komunitas merupakan komitmen Bupati H. Safrial guna meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) putra putri daerah yang siap kerja maupun generasi Entrepreneurship.
AKOM sendiri sebut Bupati, merupakan sebuah pendidikan vokasional setara dengan pendidikan tinggi D1-D2, yakni pendidikan khusus keterampilan sesuai potensi di Tanjabbar seperti bidang pertanian, perikanan, perkebunan, perminyakan yang bebasis Tehnologi Informasi.
Menurut Bupati, Pendirian Akademi Komunitas ini menjadi sebuah kebutuhan salah satu jawaban atas kegamangan para investor dan perusahaan bagaimana bisa menyerap tenaga kerja profesional daerah.
“Akademi Komunitas merupakan jawaban persoalan ketenaga kerjaan atas tuntutan masyarakat dan perusahaan tentang bagaimana putra putri daerah sekitar perusahaan dapat bekerja di perusahaan di Tanjab Barat,” ujar Bupati.
Kemudin kata Bupati, kita sadari bahwa SDM putra putri daerah yang ada tidak cukup atau tidak memenuhi standar untuk terjun ke dunia usaha di perusahaan yang ada di Tanjabbar. (Lintas Tungkal)